Kamis, 02 Januari 2014

Darimana Nilai Kebenaran Berasal???(Bag 1)

Kebenaran dalam bahasa indonesia berasal dari kata benar yang dalam kamus bahasa indonesia memiliki arti ; sesuai sebagaimana adanya (seharusnya); betul; tidak salah; tidak berat sebelah; adil; dapat dipercaya (cocok dgn keadaan sesungguhnya); tidak bohong; sah.


Secara definitif imaginatif arti kebenaran mungkin bisa kita anggap sebagai penentuan nilai terhadap suatu kondisi/keadaan/nilai yang dilakukan individu ataupun sekumpulan individu berdasarkan atas suatu ketetapan atau kesepakatan yang bersifat absolut maupun nisbi. Suatu kondisi/keadaan/nilai akan dinilai dengan benar atau salah oleh individu maupun sekumpulan individu, sesuai dengan suatu ketetapan atau kesepakatan yang sifatnya bisa absolut maupun nisbi. Yang menjadi landasan atau dasar penilaian adalah suatu ketetapan atau kesepakatan yang sifatnya bisa jadi absolut/mutlak, pun bisa jadi suatu nilai yang sifatnya nisbi.

Tinjauan kesepakatan dan tinjauan ketetapan
Sesuai/berdasarkan atas suatu ketetapan atau kesepakatan inilah nilai baik, buruk, benar, salah berasal. Apa yang menjadi pembeda antara ketetapan dan kesepakatan?. Secara garis besar pembeda dari suatu ketetapan ataukah suatu kesepakatan bisa dilihat dari sumber hal (ketetapan/kesepakatan) itu berasal, hal itu mengikat siapa dan apa?, serta sifatnya memaksa ataukah anjuran. 
Kesepakatan : Bersumber dari hasil musyawarah / bergaining power, yang bersifat memaksa dan mengikat serta terkadang hanya bersifat persuasif, berlaku selama hasil musyawarah / bergaining power dilaksanakan secara konsekuen. ; contoh : Traktat jenewa dll. 
Ketetapan : Bersumber dari yang mempunyai kekuasaan, yang biasanya bersifat diikatkan dan dipaksakan, berlaku selama sumber tetap mempunyai kekuasaan ; contoh : Undang – undang raja !!! dll.

Nisbi
Nisbi dalam kamus besar bahasa indonesia berarti ; hanya terlihat pasti/terukur kalau dibandingkan dengan yang lain; dapat begini atau begitu; tergantung kepada orang yang memandang; relatif; tidak mutlaq. 
Contoh kesepakatan yang bersifat nisbi : Kesepakatan adalah suatu hal yang bersumber dari hasil musyawarah (mufakat melalui proses ataupun mufakat dari penerimaan secara turun temurun) / bergaining power, yang bersifat memaksa dan mengikat serta terkadang hanya bersifat persuasif, berlaku selama hasil musyawarah / bergaining power dilaksanakan secara konsekuen. Maka kebiasaan adat istiadat baik lokal maupun yang lebih besar daripada itu merupakan salah satu contoh kesepakatan hasil musyawarah. Traktat/Resolusi DK PBB tentang pengaturan senjata nuklir merupakan contoh kesepakatan hasil bergaining power. Kedua contoh tersebut selama dilaksanakan secara konsekuen akan melanggengkan kesepakatan tersebut menjadi sebuah acuan benar, salah, baik dan buruk. Kesepakatan yang bersumber dari hasil musyawarah maupun hasil bergaining power sangat rentan dan sangat mungkin berubah seiring dengan waktu, dan parameter parameter lain yang mengiringinya (populasi, dominasi, dll.) 
Contoh ketetapan yang bersifat nisbi : Ketetapan adalah suatu hal yang bersumber dari yang mempunyai kekuasaan, yang biasanya bersifat diikatkan dan dipaksakan, berlaku selama sumber tetap mempunyai kekuasaan. Berjalannya kekuasaan pada zaman mesir kuno dimana Titah raja menjadi tolak ukur benar, salah, baik dan buruk merupakan salah satu contoh nyata suatu ketetapan. Ketetapan ini berlangsung dan langgeng manakala dinasty raja tersebut terus dalam puncak kekuasaan. Ketetapan yang bersumber dari raja mesir kuno ini sangat rentan dan sangat mungkin berubah seiring dengan waktu, dan parameter parameter lain yang mengiringinya (populasi, dominasi, dll.)

Absolut / Mutlak
Absolut / mutlak dalam kamus besar bahasa indonesia berarti ; tidak terbatas; sepenuhnya; tanpa syarat; tidak dapat diragukan lagi; nyata; tidak relatif. Suatu yang absolut merupakan sesuatu yang bersifat sempurna paripurna dan tidak akan berubah sedikitpun menghadapi segala keadaan dan zaman. ADAKAH KESEPAKATAN ATAU KETETAPAN YANG BERSIFAT ABSOLUT?. 
Kita coba kita kupas lebih dalam dengan memasukkan variabel variabel definisi kesepakatan dan ketetapan. Kesepakatan : Bersumber dari hasil musyawarah / bergaining power : Apakah ada sesuatu hasil dari musyawarah / bergaining power yang bersifat absolut?. Kita lihat kuncinya, musyawarah diadakan ketika ada beberapa pendapat yang berkembang yang satu dengan lainnya bertentangan; bergaining power sudah pasti tidak akan bersifat absolut. Dengan demikian jelas bahwa kesepakatan dibangun diatas satu dasar yang berawal dari sesuatu yang saling bertentangan dan sudah dapat dipastikan berubah seiring dengan waktu, dan parameter parameter lain yang mengiringinya (populasi, dominasi, dll.). Ketetapan : Ketetapan adalah suatu hal yang bersumber dari yang mempunyai kekuasaan : Mungkinkah ketetapan bersifat absolut? Mungkin selama sumbernya tidak plin plan. Yang biasanya bersifat diikatkan dan dipaksakan : Adakah yang punya pengikut/objek/abdi secara langgeng? ada Berlaku selama sumber tetap mempunyai kekuasaan : Adakah yang kekuasaannya tidak terganggu gugat oleh apapun? ada


Apa atau siapakah yang memenuhi syarat untuk menjadi sumber ketetapan yang sempurna paripurna? Menurut kepercayaan yang ada di dunia dan diakui oleh semua mahluknya (bahkan yang tidak percaya akan keberadaannya dianggap sesat) ada Dzat Yang Maha Sempurna yang tidak tertandingi yaitu Tuhan / Allah. Apakah Dzat tersebut memberikan suatu ketetapan yang harus dilaksanakan? jawabannya adalah ya. Kemudian yang menjadi pertanyaan susulan adalah, apakah Dzat yang Maha Segalannya tersebut memberikan ketetapan tunggal? Atau ada beberapa ketetapan yang bisa saling berinteraksi dan tidak saling bertentangan? Yang bisa berjalan seiring sejalan?. Bila jawabannya adalah ada beberapa, tentunya Dzat tersebut tidak konsekuen, tetapi dilain pihak bila tidak bisa berjalan beriringan tentunya Dzat tersebut bukan Maha Mengetahui dan tidak sempurna. Kita lakukan pendekatan kasus dalam sebuah strata aturan hukum suatu kekuasaan, apabila ada peraturan (produk hukum) yang mengatur satu perihal yang sama, pasti ada aturan yang superioritas (untuk menjamin kewibawaan dan keteraturan tentunya) dan tentu produk aturan (hukum) tersebut (yang superior) akan menjelaskan kedudukan dari aturan (produk hukum) yang tergantikan (lazim dan pasti produk tersebut tidak akan dipakai kecuali pada saat produk tersebut masih bersifat superior).

Dari uraian diatas maka sumber kebenaran bisa berasal dari kesepakatan maupun ketetapan, dan menurut hemat kami suatu sumber kebenaran yang hakiki haruslah berasal dari suatu ketetapan yang tidak akan pernah berubah sampai akhir dunia.

Sumber kebenaran bagi muslimin
Muslimin adalah hamba hamba yang tunduk kepada aturan Allah (ketetapan Allah), ketetapan Allah sampai kepada manusia melaui perantara rasul-Nya. Mulai dari nabi Adam as. sampai nabi Muhammad, umatnya yang tundikdan patuh kepada ketetapan-Nya disebut muslim. Merujuk pada uraian diatas bahwa apabila ada beberapa produk hukum yang diterbitkan oleh Dzat yang sama, pasti ada penjelasan yang dijelaskan oleh Dzat Yang Maha tersebut, mana ketetapan yang bersifat superior yang harus terus dilaksanakan. Masyarakat di dunia telah setuju bahwa Al Qur’an merupakan ketetapan yang paling terakhir yang diturunkan oleh Allah untuk menjadi pegangan hidup dan sumber dari segala sumber untuk segala nilai hidup dan kehidupan. Apakah apabila merupakan produk terakhir dengan sendirinya otomatis menjadi yang paling superior? Tentu tidak!!!, tetapi dengan adanya pengakuan di dalam Al Quran bahwa sebelumnya memang ada ketetapan – ketetapan Allah yang diberlakukan, serta seruan dan ajakan kepada orang orang yang komit (khususnya) melaksanakan ketetapan tersebut untuk beralih dan menjadikan ketetapan Allah yang terkahir (Al Quran) sebagai sumber kebenaran sehingga tetap mendapatkan predikat muslim, maka jelas Al Quran adalah ketetapan Allah yang Superior sampai akhir zaman. Insya Allah pada kesempatan yang lain kita bahas lebih detail, kedudukan superioritas Al Quran atas ketetapan ketetapan Allah lainnya berdasarkan atas keterangan keterangan yang ada di dalam Al Quran terhadap produk ketetapan Allah yang lainnya. Darimana Sumber Kebenaran Berasal (Bag 2) Semoga dengan demikian kami serta kita dapat lebih yakin dan konsekuen melaksanakan Al Quran (sumber nilai kebenaran yang berasal dari ketetapan Allah yang bernilai absolut).

Ya Allah Tuhan Kami, jadikanlah hati kami mudah menerima, memahami, dan melaksanakan perintah perintahMu, dan hilangkanlah penolakan penolakan dari hati kami untuk melaksanakan perintahMU sehingga kami dapat melaksanakan segala perintahmu secara menyeluruh, dan bantulah serta mudahkanlah kami dalam menegakkan seluruh perintahMu dengan penuh syukur dan ikhlas semata mata karenaMu, dan berikanlah kepada kami keridhaanMu di dunia dan Akherat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar