Jumat, 10 Januari 2014

Gebrakan Penyelenggara Negara Di Awal Tahun 2014

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan meluncurkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/12/2013) pagiWIB. 11 peraturan pemerintah sebagai aturan turunan dari UU Jaminan Sosial Nasional juga telah ditandatangani oleh presiden dan masing-masing memiliki nomor registrasi. Dengan demikian per 1 Januari 2014, program JKN sudah beroperasi dengan badan penyelenggaranya adalah BPJS. BPJS pun mulai beroperasi sebagai satu-satunya badan penyelenggara jaminan kesehatan nasional. Sejak itu pula perusahaan, para pekerja, pekerja bukan penerima upah maupun bukan pekerja bisa mendaftarkan diri menjadi peserta JKN. 

Adapun besaran iuran untuk pekerja penerima upah adalah 5 persen dari gaji yang diterima per bulan untuk jumlah tanggungan 5 orang. Dari 5 persen tersebut, 4 persen dibayar perusahaan, 0,5 persen dibayar pekerja dan 0,5 persen disubsidi pemerintah. Sedang untuk iuran pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja besarannya Rp25.500 per orang per bulan untuk rawat kelas 3, Rp42.500 per bulan per orang untuk rawat kelas 2 dan Rp59.500 per orang per bulan untuk rawat kelas 1. yang ingin mendaftarkan diri pada program JKN bisa menghubungi kantor perwakilan BPJS di kabupaten/kota atau 3 bank yang ditunjuk oleh BPJS yakni Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI 46.
Source : /// http://m.poskotanews.com/2013/12/30/presiden-sby-akan-resmikan-program-jkn/ /// http://www.jkn.kemkes.go.id/ /// http://berita.maiwanews.com/akhir-tahun-2013-sby-resmikan-bpjs-dan-luncurkan-jkn-34156.html


Penyergapan Teroris Awali Langkah POLRI Tahun 2014
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyergap rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris di Jalan AMD, Kelurahan Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (31/12/2013) malam. Penyergapan ini mengagetkan warga sekitar yang saat itu akan merayakan Tahun Baru 2014. Salah seorang warga setempat, Imansyah (49), mengatakan, pada Senin (30/12/2013) sudah ada beberapa mobil mondar-mandir di perkampungannya. Mobil tersebut parkir di lapangan bola yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi penggerebekan. “Kita bingung ada apa, kok banyak mobil. Mobil sepertinya sudah standby dari Senin,” katanya. Pada Selasa, sekitar pukul 17.30 WIB polisi berpakaian preman tiba di lokasi untuk mengevakuasi warga di sekitar rumah kontrakan tersebut. Berikutnya, makin banyak mobil yang terparkir di lapangan bola yang berada dekat Jalan KH Dewantoro. Sekitar pukul 18.00, mereka mulai mengepung rumah kontrakan milik Zainab itu.Yang berakhir dengan tertangkapnya 1 terduga teroris dan tewasnya 6 orang terduga lainnya.Keberhasilan ini mengawali tahun 2014 dan melengkapi kegemilingan di 2013.
http://nasional.kompas.com/read/2014/01/01/1445421/Ini.Kronologi.Penyergapan.Terduga.Teroris.di.Ciputat






















Rapim ABRI dan Pameran Alat Operasional Tempur Modern
Rapat Pimpinan Tentara Nasional Indonesia (Rapim TNI) kembali diselenggarakan. Acara yang bertempat di Markas Besar TNI Cilangkap ini berlangsung pada tanggal 8-10 Januari 2014. Rapat Pimpinan TNI ini dihadiri oleh empat pimpinan tinggi TNI, pejabat Mabes TNI, dan pejabat-pejabat di jajaran TNI AD, AL, dan AU. Rapim TNI ini diselenggarakan sebagai sarana komunikasi dan bertukar informasi untuk jajaran pimpinan TNI agar dicapai satu kesatuan, tindakan, serta evaluasi program kerja dan kinerja organisasi TNI. Selain itu, Rapim TNI juga diarahkan untuk membangun kesatuan persepsi para pimpinan TNI sehingga pelaksanaan tugas TNI tahun 2014 dapat berjalan sesuai arah kebijakan pimpinan dan dapat mencapai hasil yang optimal. Pindad yang merupakan partner nasional untuk meningkatkan kemampuan senjata TNI yang mandiri memamerkan produk senjata, yang terdiri dari SS1-M1, SS2 V1,SS2-V2, SS2-V2 HB, SS2-V5, SS2-V1, SM2-V1, SM-3, SPR-2, SPR-3, SAR-2A, G2 Combat dan Elite, dan PM2-V2. Sedangkan untuk produk munisi yang ditampilkan adalah Maket Munisi Kaliber Kecil, Mortir 60 Comando, Mortir 60 Long Range, dan Mortir 81. Beberapa produk bom juga ditampilkan seperti BT-100, BL-25, BLA-50, BT-250, BTN-250, BLA-250, dan BT-125. Untuk produk Kendaraan Khusus, beberapa produk yang ditampilkan adalah Panser Anoa, Panser Canon 20 mm, Kendaraan Taktis Komodo, dan Kendaraan Peluncur Roket. Beberapa produk penelitian dan pengembangan juga turut ditampilkan seperti alat semai awan CoSat 1000 dan produk hasil dari konsorsium roket nasional yaitu Rhan 122.

Pemberantasan OPM
Baku tembak antara TNI Yonif 754 dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) terjadi di Tanggul Timur, Timika, Papua. Satu orang dari OPM dikabarkan tewas dalam insiden tersebut. Informasi yang dihimpun, TNI Yonif 754 bersama Satuan Petugas Gabungan (Satgasban/ Satgas pengamanan Obvitnas (Obyek Vital Nasional) di areal Tanggul Timur PT. Freeport Timika Papua.) TNI AD mendapat serangan dari kelompok sipil bersenjata diduga kuat OPM
Source : http://daerah.sindonews.com/read/2014/01/09/26/825196/baku-tembak... /// http://hankam.kompasiana.com/2014/01/10/lumpuhkan-opm-bersenjata-t...


Sekretariat Kabinet RI Hapus Honorarium PNS di Seluruh Kementrian dan Lembaga
Pemerintah akan menghapus sistem honor bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh kementerian dan lembaga (K/L), dan akan memusatkan seluruh pembayaran honorer ke tunjangan kinerja, mulai 1 Januari 2014. "Dengan sistem baru ini, seluruh gaji PNS mulai golongan I sampai IV akan naik, gaji pejabat eselon I bisa mencapai Rp 70 juta per bulan. Sedangkan pejabat eselon II sekitar Rp 55-60 juta, eselon III Rp 45 juta," kata kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo dalam peluncuran buku Reformasi Birokrasi di Jakarta, Selasa (10/9). Eko menegaskan, mulai 1 Januari, seluruh Kementrian dan Lembaga dilarang memberlakukan honorarium. Ia mengaku kalau tahun 2011-2013 masih ada yang terima, tapi mulai tahun depan tidak boleh ada lagi. Pemberlakuan sistem baru ini, lanjut Eko, sejalan dengan revisi PP tentang Sistem Penggajian, dan sesuai amanat PP 46 Tahun 2011, di mana disebutkan penghapusan honarium harus dilaksanakan per 1 Januari 2014. "Tahun ini merupakan tahun transisi, namun per 1 Januari 2014 pembayaran honorarium atau pendapatan lain sudah dihapuskan. Ini juga sesuai permintaan Presiden SBY," kata Eko Prasojo. Wakil Menteri PAN-RB itu menambahkan,dengan peningkatan pendapatan PNS tersebut akan menimbulkan pembengkakan anggaran. Itu sebabnya, pemerintah telah menetapkan aturan di mana sumber dana tunjangan kinerja berasal dari instansi itu sendiri. "Sumber dananya itu dari hasil efisiensi anggaran dan optimalisasi. Dengan demikian besaran tunjangan kinerja yang akan diberikan kepada aparatur tergantung dari besar kecilnya dana efisiensi masing-masing instansi," terangnya. Ditambahkan Eko, setiap jabatan harus punya grading untuk menentukan besarnya kompensasi yang diterima. "Jadi intinya setiap instansi harus melakukan efisiensi untuk membayar tunjangan kinerja aparaturnya," pungkasnya. (WID/Humas Kemen PAN & RB/ES)
Source : http://setkab.go.id/berita-10217-per-1-januari-2014-pemerintah-hapus-honorarium-pns-di-seluruh-kl.html


Kebijakan Ekonomi Pemerintah
Lahirnya paket kebijakan lanjutan oleh pemerintah yang lebih mengatur mengenai upaya peningkatan ekspor dan mengurangi impor dinilai tidak akan mampu dijalankan secara maksimal oleh pemerintah. Tidak optimalnya kinerja pemerintah dikarenakan kebijakan dikeluarkan menjelang pesta demokrasi Indonesia yang akan dilaksanakan pada 2014. "Dengan adanya pemilu otomatis pemerintah tidak benar-benar memberikan 100% optimal karena banyak menteri ekonomi yang memiliki agenda politik, itu harus dipahami," ungkap Chief EconomBank Standard Chartered Fauzi Ichsan di Jakarta, Rabu (11/12/2013). Mengomentari mengenai paket kebijakan jilid II pemerintah yang menurut agenda akan mulai diterapkan pada Januari 2014, Fauzi menilai efektifitasnya tidak akan dirasakan Indonesia dalamwaktu dekat. "Dampaknya akan terasa 6-9 bulan ke depan, efektivitasnya itu memakan waktu," jelasnya. Fauzi menambahkan, sebenarnya kebijakan yang paling efektif untuk mengurangi defisit neraca pembayaran adalah dengan kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu dikarenakan impor BBM saat ini masih tinggi dan konsumsi tak kunjung berkurang padahal pemerintah sudah menaikkan harga BBM subsidi beberapa waktu lalu. Sayangnya kebijakan menaikkan kembali harga BBM bersubsidi tersebut dirasa tidak akan mungkin dilakukan pemerintah dikarenakan menghadapi tahun pemilu 2014. "Sebetulnya kalau pemerintah mau menurunkan impor BBM ya naikkan harga BBM tapi itu tidak mungkin dilakukan di tahun pemilu," kata Fauzi. Dari data terakhir Bank Indonesia (BI) mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) masih mengalami defisit pada kuartal III 2013, sebesar US$ 2,6 miliar. Sementara untuk cadangan devisa (cadev) pada akhir November dalamposisi stabil. Posisi Cadev terakhir berada di level US$ 96,96 miliar. Dibandingkan posisi sebelumnya, Cadev Indonesia terlihat hanya turun tipis US$ 36 juta dari posisi akhir Oktober di level US$ 96,99 miliar. (Yas/Ahm)
Source : http://bisnis.liputan6.com/read/771544/paket-kebijakan-ekonomi-lanjutan-baru-terasa-enam-bulan


Kebijakan Bidang Energi Publik
PT Pertamina (Persero) akhirnya merevisi kenaikan harga elpiji kemasan 12 kg menjadi Rp 1.000 per kg per Selasa (7/1), pukul 00.00 (dini hari). Sebelumnya, Pertamina telah memutuskan untuk menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 3.959 per kg mulai 1 Januari 2014. Kenaikan harga yang hanya Rp 12 ribu per tabung merupakan kebijakan kompromi antara Presiden SBY yang diwakili Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri ESDM Jero Wacik, direksi PT Pertamina (Persero), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), padaSenin (6/1). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Implementasi Kebijakan Energi Nasional Sektor Gas Area Kunci Pendistribusian LPG Tahun 2011 dan 2012, tertanggal 5 Februari 2013 tersebut telah disampaikan kepada DPR pada 2 April 2013, dan DPD pada 30 April 2013, serta Presiden RI pada 4 April 2013 bersamaan dengan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2012. Temuan pemeriksaan dalam LHP BPK itu di antaranya: Pertama, Pertamina Menanggung Kerugian atas Bisnis LPG non-PSO 12 kg dan 50 kg selama tahun 2011 sampai dengan Oktober 2012 Sebesar Rp 7,73 triliun; dan kedua, Pertamina belum memanfaatkan sumber dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan LPG secara optimal. Rekomendasi BPK inilah yang dijadikan rujukan RUPS Pertamina untuk menaikkan harga gas 12 kg sebesar Rp 3.500 per kg. Karena elpiji 12 kg tak disubsidi, maka Pertamina berhak menaikkan tanpa melapor ke pemerintah dan DPR. Pertamina sudah memberikan kepastian kenaikan harga elpiji 12 kg, tapi akhirnya dikompromikan menjadi hanya Rp 12 ribu per tabung. Tugas pemerintah tentu belum usai setelah berhasil mengoreksi kenaikan harga elpiji menjadi hanya Rp1.000 per kg. Selain memaksimalkan kontrol pendistribusian yang sempat terganggu selama sepekan, juga harus mengantisipasi agar masyarakat pengguna elpiji 12 kg tidak beralih pada elpiji 3 kg yang mendapat subsidi dari pemerintah karena diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Source : http://metro.sindonews.com/read/2014/01/07/16/824160/kebijakan-elpiji /// http://www.republika.co.id/berita/koran/news-update/14/01/09/mz4y1l-opera-sabun-kenaikan-lpg-12-kg 


RS medio januari 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar